
AGEN JUDI - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali Kombes Pol I Gusti Ketut Budiartha mengatakan, peredaran narkoba di Bali sudah sangat memprihatinkan.
Setidaknya tercatat lebih dari 50 ribu pecandu yang ada di Provinsi Bali sepanjang tahun 2014, Jumat (28/11) pagi.
"Mereka pecandu adalah korban, bukan tersangka. Kalau tersangka adalah mereka yang menggunakan dan mengedarkan Narkoba," ujar Budiartha saat mengikuti diskusi bersama di kantor Ombudsman, Jalan Diponegoro 182, Denpasar.
"Di Bali masih ada ketakutan untuk melapor, padahal mereka adalah pecandu, bukan tersangka. Laporkan saja, nanti akan direhabilitasi," jelasnya lagi. (dd) PIN BB : 268E258E
WWW.STARBETTINGS.NET
Tidak ada komentar:
Posting Komentar